Selasa, 27 Desember 2016
Anak Jalanan
B. Pengertian Anak Jalanan
Brazilia, Amerika Serikat sebagai negara yang pertama kali memperkenalkan istilah anak jalanan. Meninios de Ruas istilah untuk menyebut kelompok anak-anak yang hidup di jalanan dan tidak memiliki tali ikatan dengan keluarga (B.S Bambang, 1939:9). Di beberapa negara lainnya, penyebutan istilah anak jalanan berbeda-beda. Misalnya di Colombia, mereka disebut gamin (urchin atau melarat dan chinches (kutu kasur), di Rio dikenal dengan marginais (kriminal atau marginal), di Peru dikenal dengan istilah pa’jaros frutero (burung pemakan buah), di Bolivia dikenal istilah pollilas (ngrengat), di Honduras disebut dengan istilah resistoleros (perampok kecil), di Vietnam dikenal dengan bui doi (anak dekil), di Rwanda dengan istilah saligoman (anak menjijikkan), atau disebut dengan poussing (anak ayam), di Camerun dikenal dengan mostique (nyamuk), dan di Zaire atau Congo disebut dengan istilah balados (pengembara).
Istilah-istilah tersebut menggambarkan posisi anak-anak jalanan serta aktivitas mereka dalam masyarakat.
PBB menjelaskan bahwa anak jalanan adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalanan untuk bekerja, bermain, atau beraktivitas lainnya. Anak jalanan tinggal di jalanan karena mereka dicampakkan atau tercampak dari keluarga yang tidak mampu menanggung beban karena kemiskinan dan kehancuran keluarganya.
Beberapa studi menyatakan bahwa anak jalanan adalah anak usia antara 7 sampai 15 tahun yang bekerja di jalanan dan tempat umum lainnya yang dapat menggangu ketentraman dan keselamatan orang lain serta membahayakan keselamatan dirinya atau anak yang berusia 6 sampai 15 tahun yang tidak bersekolah lagi dan tidak tinggal bersama orangtua, dan bekerja seharian untuk memperoleh penghasilan di jalanan, persimpangan dan tempat-tempat umum atau anak-anak yang berusia di bawah 21 tahun yang berada di jalanan untuk mencari nafkah dengan berbagai cara (tidak termasuk pengemis, gelandangan, bekerja di toko/kios).
Depsos (2001:20) mendefinisikan bahwa anak jalanan adalah anak yang sebagian besar menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat-tempat umum lainnya.
Berdasarkan pengertian di atas, secara garis besar anak jalanan di bedakan dalam tiga kelompok (Atwar Batari, 2002:18-20)
1. Children on the street. Anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi sebagai pekerja anak di jalan, tetapi masih mempunyai hubungan yang kuat dengan orangtuanya. Sebagian penghasilan mereka untuk membantu memperkuat, penyangga ekonomi keluarganyakarena beban atau tekanan kemiskinan yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh kedua orangtuanya.
2. Children of the street. Anak-anak yang berpartisipasi penuh di jalanan, baik secara sosial maupun ekonomi. Beberapa di antara mereka masih mempunyai hubungan dengan orangtuanya, tetapi frekuensi pertemuannya tidak menentu. Banyak di antara mereka adalah anak-anak yang karena kekerasan, lari atau pergi dari rumah. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak-anak pada kategori ini sangat rawan terhadap perlakuan salah, baik secara sosial, emosional, fisik maupun seksual (Irwanto, 1995:45).
3. Children from families of the street. Anak-anak yang berasal dari keluarga yang hidup di jalanan. Meskipun anak-anak ini mempunyai hubungan kekeluargaan yang cukup kuat, hidup mereka terobang-ambing dari satu tempat ke tempat yang lain dengan segala risikonya. Salah satu ciri penting dari kategori ini adalah pemampangan kehidupan jalanan sejak anak masih bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan. Di Indonesia kategori ini dengan mudah ditemui di berbagai kolong jembatan, rumah-rumah liar sepanjang rel kereta api, dan pinggiran sungai (Surya Mulandar, 1996:24).
Depsos (BKSN, 2000:24) mengelompokkan anak jalanan menjadi empat kategori berikut.
1. Anak jalanan yang hidup di jalanan, dengan kriteria:
a. Putus hubungan atau lama tidak bertemu dengan orangtuanya;
b. Sebanyak 8-10 jam berada di jalanan untuk “bekerja” (mengamen, mengemis, memulung) dan sisanya menggelandang/tidur;
c. Tidak lagi sekolah;
d. Rata-rata berusia di bawah 14 tahun.
2. Anak jalanan yang bekerja di jalanan, dengan kriteria:
a. Berhubungan tidak teratur dengan orangtuanya;
b. Sebanyak 8-16 jam berada di jalanan;
c. Mengontrak kamar sendiri, bersama teman ikut orangtua, saudara, umumnya di daerah kumuh;
d. Tidak lagi sekolah;
e. Pekerjaannya sebagai penjual koran, penyemir sepatu, dan lainnya;
f. Rata-rata berusia di bawah 16 tahun.
3. Anak yang rentan menjadi anak jalanan, dengan kriteria:
a. Bertemu teratur setiap hari, tinggal dan tidur dengan keluarganya;
b. Sebanyak 4-5 jam kerja di jalanan;
c. Masih bersekolah;
d. Pekerjaan: penjual koran, penyemir, pengamen dan lainnya;
e. Usia rata-rata di bawah 14 tahun.
4. Anak jalanan berusia di atas 16 tahun, dengan kriteria:
a. Tidak lagi berhubungan atau berhubungan tidak teratur dengan orangtuanya;
b. Sebanyak 8-24 jam berada di jalanan;
c. Tidur di jalan atau rumah orangtua;
d. Sudah tamat SD atau SLTP, namun tidak bersekolah lagi;
e. Pekerjaan: calo, mencuci bis, menyemir, dan lainnya.
Berkaitan dengan karakteristik anak jalanan, di antaranya:
1. Kelompok anak yang hidup dan bekerja di jalanan, karakteristiknya:
a. Menghabiskan seluruh waktunya di jalanan;
b. Hidup dalam kelompok kecil atau perseorangan;
c. Tidur di ruang-ruang atau cekungan di perkotaan, seperti terminal, emper, toko, kolong jembatan, dan pertokoan;
d. Hubungan dengan orangtuanya sudah putus;
e. Putus sekolah;
f. Bekerja sebagai pemulung, pegamen, mengemis, penyemir, kuli angkut barang;
g. Berpindah-pindah tempat.
2. Kelompok anak jalanan yang bekerja di jalanan dan masih pulang ke rumah orangtua setiap hari, karakteristinya adalah:
a. Hubungan dengan orangtua masih ada, tetapi tidak harmonis;
b. Sebagian besar dari mereka telah putus sekolah dan sisanya rawan untuk meninggalkan bangku sekolah;
c. Rata-rata pulang setiap hari atau seminggu sekali ke rumah;
d. Bekerja sebagai pengemis, pengamen, kernet, pedagang asongan, koran, dan ojek payung.
3. Kelompok anak jalanan yang bekerja di jalanan dan pulang ke desanya antara satu hingga dua bulan sekali, karakteristiknya adalah:
a. Bekerja di jalanan sebagai pedagang asongan, menjual makanan keliling, kuli angkut barang;
b. Hidup berkelompok bersama dengan orang-orang yang berasal dari satu daerah dengan cara mengontrak rumah atau tinggal di sarana-sarana umum atau tempat ibadat seperti masjid;
c. Pulang antara satu hingga tiga bulan sekali;
d. Ikut membiayai keluarga di desanya;
e. Putus sekolah.
4. Anak remaja jalanan bermasalah, karakteristiknya adalah:
a. Menghabiskan sebagian waktunya di jalanan;
b. Sebagian sudah putus sekolah;
c. Terlibat masalah narkotika dan obat-obatan lainnya;
d. Sebagian dari mereka melakukan pergaulan seks bebas, beberapa anak perempuan mengalami kehamilan dan terlibat prostitusi;
e. Berasal dari keluarga yang tidak harmonis.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar