Selasa, 27 Desember 2016
Monografi Desa
Monografi Desa Citorek
Kawasan pedesaan merupakan kawasan yang memiliki kegiatan utama pertanian, pengelolaan sumber daya alam, kawasan sebagai tempat pemukiman pedesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Pada setiap daerah terutama di pedesaan memiliki budaya politik yang berbeda-beda sesuai dengan tatanan nilai-nilai yang berlaku di struktur politik pedesaan tersebut. Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara , penyelenggaraan administrasi Negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik yang berlaku di pedesaan akan berpengaruh terhadap pola interaksi masyarakat dalam menjalankan politik di pedesaan yang tentunya menjadi tolak ukur dalam setiap pengambilan keputusan politik.
Untuk melihat dan menelaah lebih jauh mengenai budaya politik yang ada di pedesaan maka penulis memfokuskan untuk menelaah budaya politik yang berlaku di masyarakat adat. Masyarakat adat adalah kelompok masyarakat yang memiliki kejelasan hak asal-usul leluhur secara turun temurun, menetap di wilayah geografis tertentu dan memiliki ideology sosial, politik, hukum, budaya serta berdaulat atas tanah dan sumber daya alam lainnya. Masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat wewengkon adat kasepuhan Citorek.
Desa Citorek adalah sebuah Desa adat yang berbentuk kasepuhan dimana segala kegiatannya selain diatur oleh pemerintah Negara juga diatur oleh pihak kasepuhan. Wewengkon Citorek terbagi dalam beberapa wilayah pemerintah Administrasi Desa, perubahan-perubahan wilayah Administrasi Citorek tidak terlepas dari usaha pembangunan yang di galakan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, dan pemerintah Kabupaten. Adapun Desa yang termasuk dalam wilayah kasepuhan Citorek yakni Desa Citorek Timur (Ciparay) memiliki luas 1,937 Hektar , Desa Citorek Tengah memiliki luas 2,221 Hektar, Desa Citorek Kidul (Ciusul) memiliki luas 4,021 Hektar, Desa Citorek Barat (Cibengkung) memiliki luas 2,221 Hektar, dan Desa Citorek Sabrang memiliki luas 3,191 Hektar . Desa-desa tersebut masuk kedalam wilayah Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Banten. Masyarakat Desa Citorek adalah masyarakat yang sebagian besar bekerja pada sektor pertanian atau sebagai petani, namun ada pula yang bekerja sebagai pedagang, PNS, bahkan penambang emas.
Wilayah kasepuhanCitorekmerupakanwilayah yang memilikistrukturpemerintahan yang berbedadenganDesapadaumumnya, selainterdapatjaropamarentahan yang disebutKepalaDesajugaterdapatjaroadat .KepalaDesadipilihlangsungolehmasyarakat, seseorang yang menjabat di DesaCitorekselainsebagaipegawaipemerintahanjugasebagaipelakuadat.Jaroadatdipiliholehpihakkasepuhan.Namundalamsegalakegiatannyabaikdalambidangpolitik, sosialmaupunkebudayaanselaluadacampurtangandaripihakkasepuhan.KasepuhanmerupakanjabatantertinggidalamstrukturkelembagaanadatKasepuhanCitorek. KatuaKasepuhandiberinamaOyok.Oyokadalahpemimpin, pengaturdanpelindungmasyarakat.Dalammelaksnakantugasnyasebagaipemimpin, OyokdibantuolehBarisKolot, JaroAdat, danPenghulu.
BarisKolotadalahkumpulan orang-orang pentingdalamstrukturkelembagaanterdiridari 7 (tujuh) orang denganfungsi/spesifikasitertentu yang bertugasmemberikannasehat, arahan, teguran, kritikandanmasukan-masukankepadaOyok.
JaroAdatadalah orang yang bertugasdalamprosesikeAdatan, misalnyaSerenTaun.JaroAdatjugamerupakan orang pertama yang harusditemuiolehpihakluarsebelumberhubungandengankasepuhan.JaroAdatadalahjembatanpenghubungantarapihakluardenganKasepuhan (bagianKanagaraan).
InungBeurangadalahsebuahjabatan yang bertugasdalammengurusikelahiran, dengan kata lain setiapkelahiranharus di tanganilangsungolehInungBeurang. Dalambahasasehari-harimasyarakatumummenyebutnyaparajibahkandisebutdukunkelahiran.Bengkongmerupakanbagiandaripanghuluakibattugas yang sangatkomplekssebagaiperluasandarikedudukanpanghulu.Bengkongbertugassecarakhususdalammomenkhitanan.
JaroPamarentahadalahpejabatKepalaDesa yang dipilihdanditetapkansebagaiKepalaDesasesuaidenganperaturandansistem yang diterapkanpemerintah NKRI.DalamtatananlembagaadatKasepuhanCitorek, JaroPamarentahdisebutJuraganNagara.
Panghulumerupakan orang yang bertanggungjawabdalamprosesikeagamaan, kalahiran, perkawinan, kematian, khitanan, pengajiandan lain-lain.Iaadalah orang yang memilikipengetahuan agama yang kuat.
Senapatiadalahpimpinantinggidaribarisankeamanan, jabataninimiripsebagaiseorangpanglimadalamsebuah Negara.DalammelaksanakantugasnyaSenapatidibantuolehstaf-stafnya yang disebutPonggawa, Ponggwainisamahalnyadenganprajuritpilihan yang masing-masingPonggawamemilikibarisandankelompokmasing-masingsecarakhususdanpembagiantugasnyapunberbeda-bedamiripdengankesatuan-kesatuanpadaperangkat TNI di Indonesia. SingkatnyaSenapatidanPonggawaadalahpihak yang dianggapbertanggungjawabpadaketentramandankeamananlingkungansekaligussebagaipihak yang bertanggungjawabapabilaadagangguan-gangguandariluar.
Dalam menjalankan politiknya wewengkon adat kasepuhan Citorek menggunakan atau menanamkan budaya politik Patriarki, yakni suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah dengan kata lain kekuasaan berada di tangan ayah atau pihak laki-laki. Kasepuhan Citorek dalam menjalankan pemerintahannya yang berhak menjadi penerus atau menjadi Oyokadalah hanya keturunan laki-laki. Jika dalam keluarga tersebut tidak mempunyai anak laki-laki maka yang berhak adalah anak laki-laki dari kakak ataupun adiknya.
Budaya politik patriarki yang sudah mengakar pada wewengkonkasepuhan, membuat para perempuan kehilangan hak dalam partisipasi politik dalam hal ini adalah politik pedesaan. Budaya politik patriarki tersebut tidak hanya terjadi dalam lingkup kerabat kasepuhan saja, tetapi menjalar dalam segala bidang kehidupan masyarakat Desa Citorek seperti ekonomi, politik, dan sosial. Akibatnya, kaum perempuan selalu berada dibawah kuasa kaum laki-laki dalam pembuatan keputusan. Budaya patriarki tidak hanya melekat pada pihak kasepuhan dimana penerus Oyok atau orang yang bisa berkuasa hanya bisa diambil dari keturunan laki-laki tetapi hampir semua aspek kehidupan masyarakat Citorek yang selalu mengunggulkan pihak laki-laki.
Pak Ahmadi selaku tokoh masyarakat Desa Citorek, beliau menjelaskan bahwa perempuan atau istri di Desa tersebut,dalam hal pekerjaan mereka bekerja lebih banyak dan lebih berat dibanding kaum laki-laki, apapun pekerjaannya baik sebagai ibu rumah tangga, PNS, bahkan pegawai pemerintah Desa mereka juga sebagai petani, membantu suami mengolah sawah seperti tandur,menyiangi rumput, ngetem, bahkan mencangkul yang seharusnya dilakukan oleh kaum laki-laki. Beliau mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pengabdian dan ketaatan perempuan atau istri terhadap kaum laki-laki. Itu juga merupakan sesuatu yang sudah diajarkan oleh orang tua sejak dulu bahwa perempuan harus bisa bekerja, mandiri, dan menuruti perkataan suami disisi lain itu adalah karena unsur religiusitas dimana perempuan mengaharapkan pahala atas pengabdiannya terhadap suami.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar