Selasa, 27 Desember 2016
Ilmu Ekonomi
PENGERTIAN ILMU EKONOMI
Arti Ilmu Ekonomi Secara Umum, bisa dibilang bahwa ekonomi adalah sebuah bidang kajian tentang pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan negara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Karena ekonomi merupakan ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan produksi, konsumsi dan atau distribusi.
Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari. Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang jelas.
Ekomi Mikro
Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen secara individua dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat pilihan untuk;
1) mewujudkan efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber, dan
2) mencapai kepuasan yang maksimum.
Ekonomi Makro
Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan. Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga dengan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi makro antara lain membahas masalah
1) sisi permintaan agregate dalam menentukan tingkat kegiatan ekonomi, dan
2) pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yang diinginkan.
PELAKU EKONOMI
PENGERTIAN PELAKU EKONOMI
Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha dan pemerintah. Pemerintah selain sebagai pelaku ekonomi juga berperan aktif sebagai pengawas, kontroler dan koordinator dalam kegiatan ekonomi agar tercipta iklim yang kondusif.
PELAKU EKONOMI DALAM KEGIATAN POKOK EKONOMI
1) RUMAH TANGGA KELUARGA
1.Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal. Kegiatan produksi yang dilakukan dalam rumah tangga keluarga adalah menyediakan faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan ini rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan/pendapatan dalam bentuk uang.
2. Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga bertujuan untuk mendapatkan penghasilan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan membuka toko atau warung, menjadi pedagang keliling atau pedagang asongan.
3. Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Faktor yang mempengaruhi kegiatan konsumsi rumah tangga adalah:
1. Jumlah pendapatan keluarga
2. Jumlah anggota keluarga
3. Tingkat harga barang atau jasa
4. Status sosial ekonomi keluarga
2) MASYARAKAT
1. Masyarakat sebagai Produsen
Masyarakat sebagai produsen mencakup berbagai bentuk kegiatan masyarakat yang dapat menghasilkan pendapatan, misalnya kegiatan usaha, berdagang, bercocok tanam, beternak, dll. Dalam kegiatan usaha, yang berkembang dalam kehidupan masyarakat adalah sektor usaha informal yang mempunyai ciri- ciri:
1. Tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
2. Tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
3. Dapat membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
4. Hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.
Contoh kegiatan ekonomi sektor usaha informal: pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling.
2. Masyarakat sebagai Distributor
Masyarakat sebagai distributor diwujudkan dalam bentuk terjadinya proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
3. Masyarakat sebagai Konsumen
Masyarakat adalah pengguna (konsumen) “public goods” atau produk-produk umum, seperti jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.
3) PERUSAHAAN
1. Perusahaan sebagai Produsen
Sesuai dengan fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan barang atau jasa. Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya adalah:
1. Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi
2. Menentukan bagaimana pengelolaan barang/jasa
3. Memastikan barang/jasa yang akan diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat
2. Perusahaan sebagai distributor
Hal-hal yang dilakukan perusahaan sebagai distributor:
1. Mengadakan kegiatan promosi
2. Mengadakan kegiatan perdagangan
3. Membuka agen atau cabang
4. Memiliki armada angkutan
3. Perusahaan sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat dengan proses produksi yang dijalankan, antara lain:
1. Pengadaan bahan pokok
2. Pengadaan alat/sarana
3. Pembayaran upah karyawan
4).NEGARA
1. Negara sebagai Produsen
Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain:
1. Membangun pembangkit tenaga listrik
2. Membangun sarana transportasi
3. Membangun perusahaan air minum
2. Negara sebagai Distributor
Negara sebagai distributor memiliki kewajiban untuk menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang kekurangan sehingga hasil-hasil produksi dapat dinikmati seluruh rakyat. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:
1. Menyalurkan energi listrik melalui PLN
2. Menyalurkan jasa telepon melalui Telkom
3. Negara sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilaksanakan pemerintah bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan, antara lain:
1. Membayar gaji pegawai
2. Menggunakan tenaga ahli
3. Menggunakan alat-alat kantor
4. Memanfaatkan energi listrik
4. Negara sebagai Pengatur Ekonomi
Peranan negara/pemerintah sebagai pengatur ekonomi:
1. Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
2. Membangun modal sosial seluas-luasnya
3. Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi
Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi antara lain:
a. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Kebijakan fiskal menyangkut dua aspek yaitu:
1. Aspek kualitatif, yaitu menyangkut jenis-jenis pajak, pembayaran dan subsidi.
2. Aspek kuantitatif, yaitu menyangkut dana yang harus dikumpulkan dan dibayarkan.
b. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang. Kebijakan moneter mencakup:
1. Kebijakan cadangan kas, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah cadangan minimum BI.
2. Kebijakan kredit, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara memberikan kredit secara selektif.
3. Kebijakan diskonto, yaitu kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan/menurunkan suku bunga BI.
4. Kebijakan politik pasar terbuka, yaitu kebijakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual/membeli surat-surat berharga kepada masyarakat.
Sejarah perkembangan ilmu ekonomi
Adam Smith sering disebut sebagai orang yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad ke-18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.
Perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.
Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.
MAZHAB-MAZHAB DALAM EKONOMI
lmu ekonomi mengenal berbagai mazhab, terdapat delapan mazhab ilmu ekonomi, yaitu mazhab:(1) merkantilis; (2) fisiokrat; (3) klasik; (4) sosialis; (5) hitoris; (6) marjinalis; (7) institusionalis; (8) kesejahteraan.
Mazhab merkantilisme
muncul antara Abad Pertengahan dengan kejayaan Laissez-Faire (1500-1776 atau 1800). Menurut Eatwell (1987: 445), merkantilisme merupakan babak panjang pertalian sederhana dalam sejarah pemikiran ekonomi Eropa da kebijaksanaan ekonomi nasional, yang membentang sekitar tahun 1500 sampai tahun 1800. Adanya ‘penemuan-penemuan’ daerah baru yang luas memiliki implikasi bahwa institusi ‘gilda’ tidak memadai lagi, bahkan dianggap sebagai penghambat berkembangnya perdagangan antar Negara waktu itu. Akibatnya, mereka melakukan perdagangan dengan berbagai Negara hasil temuan mereka, dan semua ini menimbulkan persaingan dagang yang makin menajam antar bangsa penjelajah. Para ‘kapitalis pedagang’ (marchant capitalists) memegang peranan penting dalam dunia bisnis. Emas, rempah-rempah, perak yang memberikan kemudahan bagi pesatnya perdagangan dan mendorong tumbuhnya teori menenai logam mulia (Sastradipoera, 2001: 14). Pada masa tersebut peran tokoh Thomas Mun (1571-1641) saudagar kaya raya dari Inggris dan Jean Baptist Colbert (1619-1683) adalah seorang menteri utama ekonomi dan keuangan dari Prancis pada zaman raja Louis XIV, meupakan dua tokoh penting yang mewakili kaum ‘skolar’ dan saudagar pada waktu itu, sehingga ekonomi merkalitisme ini sering disebut ‘Colbertisme’. Inti ajaran/mazhab ini bahwa; Pertama, emas dan perak khususnya merupakan bentuk kekayaan yang paling banyak disukai, oleh karena itu merka melarang ekspor logam mulia. Kedua, negara harus mendorong ekspor dan memupuk kekayaan dengan merugikan negara lainnya (tetangga). Ketiga, dalam kebijaksanaan ekspor-impor, berkeyakinan bahwa perkembangan harus dapat diraih dan dikelola dengan jalan meraih surplus sebesar-besarnya dari penerimaan ekspor barang yang melebihi belanja untuk impor barang. Keempat, kolonisasi dan monopolisasi perdagangan harus benar-benar dapat dilaksanakan secara ketat untuk memelihara keabadian kaum koloni tunduk dan tergantung kepada Negara induk. Kelima, penentangan atas bea, pajak, dan restriksi intern terhadap mobilitas barang, Keenam, harus dibangun pemerintah pusat yang kuat, guna menjamin kebijaksanaan merkantilisme tersebut, dan. Ketujuh, pentingnya pertumbuhan penduduk yang tinggi namun disertai dengan sumberdaya manusia yang tinggi pula untuk memenuhi kepentingan pemasokan kepentingan militer serta pengelolaan merkentilisme yang kuat pula (Sastradipoera, 2001: 12-18).
Mazhab Fisiokrat
muncul pertama kali di Prancis menjelang berakhirnya zaman merkantilis yang diawali tahun 1756. Isitah ”fisiokrat” berasal dari bahasa Yunani, dari kata ”physia” berarti alam, dan ”kratos” berarti kekuasaan. Secara harfiah beararti ”supremasi alam”. Tokohnya adalah Frncois Quesnay (1654-1774), seorang dokter ilmu bedah Prancis yang pernah menjadi dokter pribadi Raja Louis XV, juga dokter kepercayaan selir raja, Madame de Pompadour. Di samping profesinya sebagai dokter, ia seorang ahli ekonomi yang menulis artikelnya ”ilmu ekonomi” dalam Grande Encyclopedie.
Quesnay mengecam kebijaksanaan ekonomi Colbert, dengan mengatakan bawa seorang menteri tidaklah pantas mengeluarkan kebijaksanaan hanya didorong oleh kecemburuan terhadap keberhasilan perdagangan Belanda dan keindahan industri barang-barang mewah. Hal ini hanya akan menjebloskan negara Prancis dalam kebodohan yang amat dalam, di mana rakyat hanya bisa bicara mengenai ”dagang” dan ”uang”. Semuanya ini tidak lain hanya karena ulah Colbert yang telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi rakyat Prancis. Inti ajaran fisiokrat ini pada hakikatnya berlandaskan hukum alam. Sebagaimana Isaac Newton (1643-1727) yang telah menemukan hukum dunia fisik, maka Quesnay percaya bahwa seluruh kegiatan manusia harus dibawa ke ke dalam harmoni dengan hukum alam. Intinya, pertama, Semboyan laissez-faire,laissez-passer yang berasal dari Vincent de Gournay (1712-1759) yang arti konotatifnya ”biarkan orang berbuat seperti yang mereka sukai tanpa campurtangan pemerintah” mengisaratkan betapa pemerintah harus membatasi diri dalam intervensinya dalam perekonomian jelas bertentangan dengan kaum merkantilis, maupun feodalis. Kedua, tekanan pada sektor pertanian yang produktif yang memungkinkan terjadinya surplus atau produk neto di atas nilai sumber daya yang digunakan. Ketiga, pemilik tanah harus dibebani pajak yaitu dalam bentuk satu macam pajak Sekalipun perekonomian Prancis tidak menjadi lebih baik, namun fisiokrat telah memberikan sumbangan yang bermakna bagi perkembangan ilmu ekonomi, terutama dalam semboyan laissez-faire, fisiokrat mengubah perhatian para ekonom kepada masalah peranan pemerintah dalam perekonomian yang didasarkan pada persaingan bebas dan kebebasan memilih serta membuat keputusan (Sastradipoera, 2001: 21-27).
Mazhab Klasik
Mazhab ini secara umum mengacu kepada sekumpulan gagasan ekonomi yang bersumber dari formulasi David Hume, yang karya terpentingnya diterbitkan pada tahun 1752 dan munculnya seorang ekonom besar yang pernah menjadi Guru Besar Falsafah Moral di Universitas Glasgow, Adam Smith dengan karyanya An Inquiry into the Nature and causes of the Wealth ofNations tahun 1776 sampai Ricardo, McCulloch John.Stuart. Mill, dan Lord Overstone (1837). Gagasan-gagasan kedua tokoh tersebut mendominasi ilmu ekonomi, khususnya yang mekar di Inggeris, selama seperempat terakhir abad 18 dan tigaperempat pertama abad 19 (O’Brien, 2000: 120). Inti mazhab klasik tersebut pada hakikatnya terletak pada gagasan bahwa pertumbuhan ekonomi berlangsung melalui interaksi antara akumulasi modal dan pembagian kerja.
Akumulasi modal dapat dilakukan dengan menunda atau mengurangi penjualan out-put dan hal ini baru akan bermanfaat jika dibarengi pengembangan spesialisasi dan pembagian kerja. Pembagian kerja itu sendiri nantinya akan dapat meningkatkan total out-put sehingga memudahkan dilakukannya akumulasi modal lebih lanjut. Jadi jelaslah bahwa antara kedua hal tersebut terdapat hubungan timbal-balik yang sangat penting. Pertumbuhan ekonomi hanya dapat ditingkatkan jika modal bisa ditambah, dan atau jika alokasi sumber daya (pembagian kerja) dapat disempurnakan. Namun pembagian kerja itu sendiri dibatasi oleh ukuran atau skala pasar, yang pada gilirannya ditentukan oleh jumlah penduduk dan pendapatan perkapita yang ada. Tatkala modal terakumulasi, tenaga kerja akan kian dibutuhkan sehingga tingkat upah-pun meningkat untuk memenuhi kebutuhan ”subsisten” baik secara psikologis maupun fisiologis (O’Brien, 2000: 121). Ilmu ekonomi klasik tersebut merupakan prestasi intelektual yang mengesankan. Landasan-landasan teoretis yang dikembangkannya menjadi pijakan bagi teori-teori perdagangan dan moneter sampai sekarang ini.
Mazhab Sosialisme
Dalam mazhab sosialisme ini sistem pemilikan dan pelaksanaan kolektif atas faktor-faktor produksi (khususnya barang-barang modal), biasanya oleh pemerintah. Ide-ide sosialis dan gerakan politik mulai berkembang pada awal abad ke-19 di Inggeris dan Prancis. Periode antara tahun 1820-an sampai 1850-an ditandai dengan pletoria beragam sistem sosialis yang diusulkan oleh Saint-Simon, Fourier, Owen, Blanc, Proudhon, Marx dan Engels, serta banyak lagi pemikir sosialis lainnya. Kebanyakan sistem/mazhab ini bersifat utopia dan sebagian besar pendukungnya adalah para ’filantropis’ (cinta kasih sesama umat manusia) kelas menengah yang memiliki komitmen untuk memperbaiki kehidupan para pekerja/burh serta kaum miskin lainnya. Selain itu kebanyakan penganut sosialis mendambakan masyarakat yang lebih terorganisir yang akan menggantikan anarki akibat dari pasar dan kemiskinan masal masyarakat perkotaan (Hirst, 2000: 1012).
Inti ajaran mazhab sosialis sebenarnya sulit dijelaskan karena luasnya cakupan sosialisme (sosialisme utopis, sosialisme ilmiah, sosialisme negara, sosialisme anarkis, sosialisme revisionis, sosialisme serikat sekerja, dan sebagainya). Mereka yang membela sosialisme acapkali berbeda mengenai jenis sosialisme yang mereka cari. Hanya dalam beberapa hal mereka mempunyai kesamaan, selebihnya berbeda bahkan bertentangan. Ada yang menghendaki hapusnya pemerintah, sementara yang lainnya ingin mempertahankan agar dapat melindungi kepentingan buruh; ada pula yang menganggap semua lambang kapitalisme harus dilenyapkan, termasuk mekanisme pasar, harga, dan invisible hand, sedangkan yang lainnya menganggap mekanisme pasar dan harga masih diperlukan dalam saat-saat awal soialisme disebabkan sulitnya mengukur efisiensi ketika dewan perencanaan pusat menyusun prioritas (Sastradipoera, 2001: 40).
Mazhab historis
lahir di Jerman tahun 1840-an melalui karya ilmiah yang ditulis oleh Friederich List (1789-1846) dalam NationalesSystem der politischen Oekonomie (1840), dan Wilhelm Roscher (1817-1894) dalam Grundriss zu Vorlesungen ueber die Staatswissenchaft nachgeschichtilicher Methode (1843), menyerang mazhab klasik Inggeris. Mereka beranggapan bahwa konsep-konsep ekonomi sesungguhnya merupakan produk perkembangan menurut sejarah kehidupan ekonomi yang khusus tumbuh di sautu negara. Oleh karena itu hukum-hukum ekonomi tidaklah mutlak, tetapi bersifat relatif atau nisbi berhubungan dengan perkembangan sosial menurut dimensi waktu dan tempat.
Mazhab marjinalis
Mazhab ini pelopornya adalah Karl Menger (1840-1921) dari Jerman dalam karyanaya Grundsaetze der Volkswirtschaftlehre (1871). Selanjutnya seorang ekonom Inggeris William Staley Jevons (1835-1882) dalam karyanya Theory of Political Economy (1871), dan seorang Prancis Leon Walras (1834-1910) dalam karyanya Elements d’economie politique pure (1874). Mereka memberikan analisis yang telak mengenai hubungan antara kebutuhan dan harga dengan mengacu kepada konsep ”guna marjinal”. Mereka menegaskan bahwa dalam hal seseorang individu, setiap tambahan suatu barang yang dilakukan secara berturut-turut akan memperkecil nilai obyektif setiap tambahan yang dimiliki oleh individu itu. Oleh karena itu gagasan yang tidak sistematik mengenai nilai pakai dan permintaan serta penawaran sebagai penentu nilai tukar barang (yang dikembangkan bersamaan dan bertentangan dengan teori Klasik), menemukan penanganansistematik pada awal tahun 1970-an oleh ketiga penulis di atas (Sastradipoera, 2001: 62).
Mazhab institusionalis
Datang dari Amerika Serikat tahun 1900-an yang pengaruhnya masih kuat sampai sekarang ini, contohnya adanya undang-undang anti-trust yang masih dipertahankan. Tokohnya adalah Thorstein Veblen (1857- 1929) dalam karyanya The Theory of the Leisure Class pada tahun 1899. Veblen dikenal sebagai seorang kritikus sosial yang bersemangat serta menyerang organisasi masyarakat industri kontemporer yang dianggapnya boros, dan mengalahkan sikap konsumtif yang menyolok mata. Selanjutnya ia mengamati sudut-sudut yang merugikan yang berasal dari gejala yang dihadapinya; ”milik guntay” (abstentee ownertship) yang merupakan ciri utama kapitalisme finansial. Berasal dari ”milik guntay” maka muncullah suatu lapisan masyarakat yang dianggap oleh Veblen sebagai ”kelas santai” (lesure class), adalah suatu kelas pada masyarakat lapisan atas yang berasal dari dunia industri dan keuangan yang perilkunya menampakkan fenomena kaum ”feodal tanggung” dengan mempertontonkan pola konsumsi yang berlebihan serta mencolok mata (Sastradipoera, 2001:72).
Mazhab neo kalsik
Merujuk pada versi terbaru dari ekonomi klasik yang dimunculkan pada abad 19 terutama oleh Alfred Marshal dan Leon Walras. Versiversi yang terkenal itu dikembangkan pada abad ke-20 oleh John Hicks dan Paul samuelson. Lepas dari pengertian neo klasik umumnya, perbedaan ekonomi ne klasik dan klasik hanya terletak pada penekanan dan pusat perhatiannya. Jika ekonomi klasik menjelaskan segala kondisi ekonomi dalam kerangka kekuatan-kekuatan misterius ”invisiblehand” (tangan-tangan tak terlihat), maka dalam mazhab ekonomi neo klasik mencoba memberi penjelasan lengkap dengan memfokuskan pada mekanisme-mekanisme aktual yang menyebabkan terjadinya kondisi ekonomi tersebut (Boland, 2000: 700).
Mazhab Keynesian
Mazhab ini sesuai dengan namanya dipimpin oleh John Maynard Keynes, yang merupakan ekonomi agregat (makro) yang dituangkan dalam bukunya General Theory of Employment, Interestand Money (1936), dan dari karya-karya pengikut Keyneu yang lebih kontemporer seperti Sir Roy Harrold, Lord Kaldor, Lord Kahn, Joan Robinson dan Michael Kalecki, yang meluaskan analisis Keynes terhadap pertumbuhan ekonomi dan pertanyaan mengenai distribusi fungsional pendapatan (functional distribution ofincome) antara upah dan laba yang oleh Keynes sendiri diabaikan (Thirwall, 2000: 531).
Dua pilar utama dari teori employment klasik adalah bahwa tabungan dan investasi menghasilkan ekuilibrium pada tingkat full employment melalui tingkat suku bunga, dan bahwa penawaran serta permintaan tenaga kerja menghasilkan ekuilibrium melalui berbagai variasi upah riil. General Theory Keynes ditulis sebagai reaksi terhadap paham klasik tersebut. Perdebatan mengenai masalah ini sampai sekarang masih berlangsung.
Mazhab Chicago
Merupakan aliran kontrarevolusi neoklasik yang menentang institusionalisme dalam metodologi ilmu ekonomi, makroekonomi ala Keyney maupun terhadap liberalisme abad 20 yang menonjolkan intervensionisme dan penonjolan kebijakan ekonomi oleh pemerintah (Bronfendbrenner, 2000: 103). Sesuai dengan namanya, aliran ini berkembang di Universitas Chicago sejak dekade 1930-an. Tokoh utamanya tahun 1950-an adalah Frank H. Knight untuk soal teori dan metodologinya, serta Henry C.Simons dalam rumusan kebijakan ekonomi.Kemudian pada generasi berikutnya tokoh yang menonjol adalah Milton Friedman, George Stigler dan Gary Becker.
Jika dilihat dari sudut sejarahnya pemikiran ekonomi mazhab Chicago ini sebenarnya adalah suatu varian Neoklasisme dan mengacu kepada ”Klasisisme Baru (New Classicism), di mana; Pertama, pasar dianggap sebagai mekanisme utama dalam menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, asalkan didukung kebebasan politik intelektual; para ekonom aliran Chicago melihat perekonomian sebagai suatu kondisi perlu, namun bukan kondisi cukup untuk menciptakan masyarakat bebas; Kedua; pengelolaan administratif dan intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad hoc, hanya akan merusak situasi ekonomi; dalam soal kebijakan moneter dan fiskal, aliran ini menekankan pentingnya kesinambungan. Ketiga; monetarisme dianggap lebih baik ketimbang fiskalisme dalam regulasi makroekonomi. Keempat; kebijakan fiskal diyakini sebagai wahana yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan, namun redistribusi pendapatan bagi kalangan di atas garis kemiskinan justru akan lebih banyak meninmbulkan kerugian.
KONSEP ILMU EKONOMI
Konsep scarcity (kelangkaan) yaitu merupakan dasar yang sentral dari ilmu ekonomi. Masyarakat dihadapkan pada kebutuhan yang tak terbatas sedangkan alat pemuas keadaannya terbatas. Masalah ini dihadapi oleh masyarakat yang menganut sistem ekonomi manapun. Scarcity secara harfiah diterjemahkan menjadi kelangkaan.
Kelangkaan ini menggambarkan hubungan antara kebutuhan manusia dengan sumber daya yang dimiliki. Prinsip kelangkaan menyebutkan bahwa kebutuhan manusia itu tak terbatas sedangkan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan ini terbatas. Dari prinsip kelangkaan ini muncullah ilmu ekonomi yang mempelajari tata cara manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas yang dihadapkan pada sumber daya yang terbatas, baik dengan uang maupun tidak.
Prinsip kelangkaan juga bisa menggambarkan nilai dari suatu barang/jasa. Semakin langka suatu barang/jasa maka semakin tinggi nilai barang/jasa itu. Biasanya disebut dengan hukum kelangkaan. Hukum kelangkaan juga bisa digunakan untuk menggambarkan harga keseimbangan konsumen dan kurva penawaran.
Singkatnya :
Konsep scarcity dalam ilmu ekonomi diungkapkan setelah disadari adanya kenyataan bahwa “tidak akan pernah ada sumber daya yang cukup untuk semuanya”, itulah sebabnya sumber-sumber daya yg dimiliki harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya kelangkaan, diikuti juga dengan adanya skala prioritas dan pilihan.
2. Konsep spesialisasi yaitu konsep produksi yang baru yang dihasilkan dari kelangkaan sumber produksi, dikembangkan metode-metode produksi yang baru yang mampu menghasilkan jumlah yang banyak dengan sedikit waktu dan atau sedikit bahan.
Contohnya perkebunan di daerah puncak. Dari segi geografinya, lahan pada daerah puncak sangat cocok untuk sistem perkebunan karena udaranya yang sejuk sehingga mampu mendukung pertumbuhan tanaman perkebunan dengan baik. dari segi ekonominya, tanaman perkebunan dapat menghasilkan keuntungan yang luar biasa. contohnya tanaman teh, kopi, rempah-rempah dan lainnya.
3. Konsep system moneter dan transformasi yaitu konsep yang tumbuh dari adanya spesialisasi yang mengakibatkan terjadinya saling ketergantungan. Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara.
4. Konsep kesejahteraan masyarakat yaitu konsep keputusan pasar yang dipengaruhi kebijaksanaan atau politik pemerintah guna mencapai kesejahteraan masyarakat.
5. Konsep pasar, dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. dan dalam konsep pasar, terdapat pasar input dan pasar output.
GENERALISASI ILMU EKONOMI
Generalisasi-generalisasi Ilmu Ekonomi
1. Skarsitas
Kelangkaan (skarsitas) akan barang dan jasa timbul apabila kebutuhan (keinginan) sesorang ataupun masyarakat akan lebih besar daripada tersedianya barang dan jasa tersebut. Dengan demikian kelangkaan akan muncul apabila tidak cukup barang dan jasa tersedia untuk memenuhi kebutuhan.
2. Produksi
Dalam sistem perekonomian modern, berlangsung berbagai aktivitas produksi yang sangat banyak dan beragam. Dalam masyarakat agraris, aktivitas pertanian menggunakan pupuk, benih, tanah, dan tenaga kerja yang menghasilan beras dan jagung. Dalam masyarakat industri, pabrik-pabrik modern menggunakan bahan mentah, energi, mesin, tenaga kerja untuk menghasilkan televisi, komputer, mobil, telpon dan sebagainya. Begitu juga dalam dunia usaha penerbangan, banyak menggunakan pesawat terbang, bahan bakar, tenaga kerja, dan sistem reservasi terkomputerisasi sehingga penumpang memungkinkan untuk melakukan traveling ke berbagai rute penerbangan dengan metode kerja yang cepat dan modern.
Dengan demikian semuanya ini berusaha untuk berproduksi secara efisien atau dengan biaya yang serendah-rendahnya. Dengan kata lain mereka selalu berusaha untuk berproduksi pada tingkat output yang maksimum dengan menggunakan sejumlah input tertentu.
3. Konsumsi
Konsumsi selalu merupakan satu-satunya unsur GNP yang terbesar dari seluruh pengeluaran. Untuk itu alat pokok dalam analisis ini adalah bagaimana mengaitkn pengeluaran untuk konsumsi dengan tingkat pendapatan disposable konsumen.
Akan tetapi perbandingan konsumsi dan pendapatan tersebut tidaklah selalu linier, karena ada batas tambahan uang yang dibelanjakan untuk makanan, di mana orang tidak bisa makan makin banyak dan makin enak terus searah dengan peningkatan pendapatannya. Maka mulai batas tersebut proporsi dari seluruh pengeluaran untuk makanpun mulai menurun atau sebaliknya kecenderungan tabungan semakin menaik.
4. Investasi
Kenaikan investasi dapat mendorong kenaikan pendapatan. Proses kenaikan pendapatan sebagai akibat kenaikan investasi dapat dikemukakan sebagai berikut.
Injeksi dana investasi memungkinkan produsen menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak. Untuk itu ia akan membeli faktor produksi yang lebih banyak lagi. Sebagai akibatnya pendapatan yang diterima konsumen meningkat.
Kenaikan pendapatan konsumen tersebut akan mendorong mereka menambah konsumsi, tabungan atau keduanya.
5. Pasar
Dalam sebuah sistem ekonomi pasar, tidak ada individu maupun organisasi yang secara seorang diri bertanggung jawab atas penetapan harga, produksi, konsumsi, dan distribusi, Khusus untuk harga, yang menggambarkan kesepakatan antara orang dan perusahaan yang dengan sukarela melakukan pertukaran berbagai komoditas. Di samping itu harga juga merupakan sinyal bagi produsen dan konsumen. Harga juga mengkoordinasikan keputusan-keputusan para produsen dan konsumen dalam sebuah pasar. Harga-harga yang lebih tinggi cenderung mengurangi pembelian konsumen dan mendorong produksi. Harga-harga yang lebih rendah mendorong konsumsi dan menghambat produksi. Harga adalah roda penyeimbang dari mekanisme pasar.
6. Uang
Uang pada hakikatnya adalah segala sesuatu yang dapat dipakai/diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa, maupun utang. Dengan demikian secara umum uang dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang secara umum mempunyai fungsi; (1) sebagai alat tukar-menukar; (2) sebagai alat penyimpan kekayaan; (3) sebagai alat pengukur nilai.
7. Letter of Credit
Sistem pembayaran yang paling aman dipandang dari sudut kepentingan eksportir dan importir adalah apa yang disebut “Letter of Credit”. Sebab dengan sistem Letter of Credit tersebut dapat memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor, mengamankan dana yang disediakan importir dalam pembayaran barang impor, dan menjamin kelengkapan dokumen pengapalan.
8. Neraca Pembayaran
Suatu negara dalam mempertimbangkan langkah-langkah guna menyeimbangkan neraca pembayaran, negara yang bersangkutan harus memfokuskan diri pada neraca transaksi berjalan jika ia menginginkan berfungsinya perekonomian riil, dan (jika sedang defisit) ingin menghindari penurunan terus-menerus atas nilai tukar mata uangnya
9. Bank dan Perbankani
Bank sentral pada dasarnya mempunyai tugas untuk memelihara supaya sistem moneter bekerja secara efisien, sehingga dapat menjamin tercapainya tingkat pertumbuhan kredit/uang beredar sesuai dengan yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut tanpa mengakibatkan inflasi yang berarti. Untuk mencapai tujuan tersebut, bank sentral bertanggungjawab atas: (1) perumusan serta pelaksanaan kebijaksanaan moneter; (2) mengatur dan mengawasi serta mengendalikan sistem moneter.
10 .Koperasi
Beberapa kasus yang banyak terjadi kurang majunya sistem ekonomi koperasi di Indonesia, pada umumnya disebabkan masih rendahnya kesadaran berkoperasi serta kurangnya etos yang berdisiplin baik di tingkat pengurus maupun para anggotanya.
11. Kebutuhan Dasar
Kebutuhan-kebutuhan dasar itu tidak cukup lagi didefinisikan hanya dengan mengacu kepada kebutuhan-kebutuhan fisik individunya saja, melainkan harus melibatkan syarat-syarat fisik serta layanan lainnya yang jelas-jelas dibutuhkan oleh komunitas lokal. Penguraian kebutuhan dasar tersebut bergantung pada beberapa asumsi mengenai berfungsinya dan berkembangnya masyarakat.
12. Kewirausahaan
Suatu hal yang menarik untuk dikaji lebih jauh, banyak wirausahawan yang sukses adalah para pendatang atau imigran yang walaupun dengan semangat kantong kosong, anggota kelompok minoritas keagamaan yang militan jauh lebih berhasil dibanding kelompok lain (Casson, 2000: 298).
13. Perpajakan
Tradisi membayar pajak tepat pada waktunya sebagai bagian integral dalam mentaati perundangan yang berlaku, tidaklah mudah untuk dilaksanakan karena memerlukan suatu tingkat kesadaran yang tinggi dan terjalin kuat rasa saling percaya mempercayai antara rakyat dengan pemerintah yang ada. Namun bagi sejumlah pemerintahan yang tidak transparan, korup, dan tidak accountable akan sulit menumbuhkan kesadaran bagi rakyatnya untuk mematuhi undang-undang perpajakan tersebut.
14. Periklanan
Pengaruh periklanan, tidak lagi terbatas pada efek-efek ekonomi, melainkan meluas ke berbagai bidang dan tidak selalu positif tetapi juga negatif. Dalam bidang komunikasi sosial, iklan juga berperan sebagai lokotif komunikasi sosial.
Ia mencoba menarik para konsumen dengan dimensi-dimensi yang tidak berhubungan langsung dengan promosi barang-barang tersebut, seperti dimensi identitas individual, kelurga, maupun kelompok, kepuasan/kebahagiaan, gender, dan sebagainya
15. Perseran Terbatas
Badan usaha perseroan terbatas yang memiliki ciri-ciri independensi yang tinggi serta dapat mngabaikan risiko utang bagi pemilik berani berekspansi secara maksimal selama masih ada pihak yang mau memberikan pinjaman usahanya
TEORI EKONOMI
Teori-teori Ilmu Ekonomi
Teori ekonomi makro adalah teori ekonomi yang membahas masalah-masalah ekonomi secara keseluruhan, secara besar-besaran, menyangkut keseluruhan sistem dan organisasi ekonomi. Dalam ekonomi makro dibhas teori-teori yang bersifat umum dari gejala-gejala ekonomi keseluruhan. Hal ini terutama menyangkut peristiwa-peristiwa ekonomi yang berhubungan dengan tingkat harga umum; keseluruhan permintaan dan penawaran yang berkaitan dengan jumlah penduduk dan jumlah produksi masyarakat keseluruhan. Jumlah kesempatan kerja dan lapangan kerja serta penempatan kerja dari seluruh tenaga kerja yang ada dalam masyarakat. Jadi teori ekonomi makro membahas keseluruhan gejala dan peristiwa dalam kehidupan ekonomi, hubungannya satu sama lain baik yang bersifat hubungan kausal maupun hubungan fungsional.
Berbeda dengan teori mikro, yang merupakan suatu teori yang membahas peristiwa atau hubungan-hubungan kausal dan fungsional antara beberapa peristiwa ekonomi yang bersifat khusus. Pengertian khusus di sini adalah pada kajian-kajian yang lebih terbatas (spesifik) seperti pada; orang tertentu, keluarga tertentu, perusahaan tertentu, dan sebagainya. Dengan demikian pokok kajian utama pada teori mikro tersebut terbatas pada kebutuhan, barang dan jasa, harga, upah, pendapatan, dari suatu organisme ekonomi dalam lingkup rumah-tangga, keluarga ataua perusahaan (Chourmain dan Prihatin, 1994: 19).
1. Teori Ekonomi Klasik Adam Smith
Teori ini merupakan karya Adam Smith yang dituangkan dalam buku An Inquiry into Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776). Smith adalah seorang Guru besar Falsafah Moral di Universitas Glasgow yang memusatkan perhatiannya kepada persoaan-persoalan umum, yaitu bagaimana menciptakan kerangka politik dan sosial yang mendorong pertumbuhan ekonomi secara swasembada (Jhingan, 1994: 138; Sastradipoera, 2001). Adapun pokok-pokok pikiran dari teori sebagai berikut:
a. Kebijaksanaan Pasar Bebas: dalam arti tercapainya suatu keterlibatan pemerintah yang minimum untuk mencapai suatu bentuk ‘persaingan yang sempurna’, maka secar otomatis harus bebas atau seminimal mungkin campur tangan pemerintah. Karena itu semboyannya the best government governs the least. Sebab teori berasumsi bahwa yang akan memaksimumkan pendapatan nasional adalah “tangan-tangan yang tak kelihatan”.
b. Keuntungan, Merangang bagi Investasi; Menurut pandangan teori ini bahwa keuntungan itu merangsang investasi. Artinya semakin besar keuntungan, akan semakin besra pula akumulasi modal dan investasi.
c. Keuntungan Cenderung Menurun: Artinyakeuntungan tidak akan naik secara terus –menerus, namun cendrung menurun apabila persaingan untuk menghimpun modal antarkapitalis meningkat. Alasannya adalah, dengan menaiknya upah sebagai akibat persaingan antar kapitalis. Sementara upah dan sewa naik karena naiknya harga-harga pangan. Hal ini mendapat pembenaran juga dari Ricardo.
d. Keadaan Stationer; Para ahli ekonomi klasik meramalkan akan timbulnya keadaan stationer pada akhir proses pemupukan modal. Sekali keuntungan mulai menurun, proses ini akan berlangsung terus sampai keuntungan menjadi nol, pertumbuhan enduduk dan pemupukan modal terhenti, dan tingkat upah mencapai tingkat kebutuhan hidup minimal.
2 Teori Tahap-tahap Pertumbuhan Ekonomi Modernisasi Menurut Rotow Mungkin teori pertumbuhan Ekonomi Modernisasi yang paling terkenal adalah teori dari ekonom W.W. Rostow yang ditulis dalam bukunya The Stage of Economic Growth : A Non-Communist Manifesto (1960) dan juga dalam The Process of Economic Growth (1953), yang kajiannya secara memakai pendekatan sejarah dalam menjelaskan proses perkembangan ekonomi. Menurut Rostow, perkembangan ekonomi suatu masyarakat meliputi lima tahap perkembangan; (1) tahap masyarakat tradisional; (2) tahap prakondisi tinggal landas; (3) tahap tinggal landas; (4) tahap maturity (kematangan):; (5) tahap konsumsi massa tinggi atau besar-besaran.
a. Tahap Teadisional; Masyarakat tradisional diartikan sebagai ‘suatu masyarakat yang strukturnya berkembang disepanjang fungsi produksi berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi pra-Newtonian: zaman dinasti-dinasti Cina, Peradaban Timur Tengah dan daerah Mediterania, dunia Eropa pada abad pertengahan (Rostow, 1960: 5). Dalam masyarakat ini pertanian masih mendominasi aktivitas ekonomi, dan kekuatan politik umumnya masih pada penguasa tanah. Ini tidak berarti pada masyarakat ini tidak ada perubahan ekonomi. Sebenarnya banyak tanah dapat digarap, skala dan pola perdagangan dapat diperluas, manufaktur dapat dibangun dan produktivitas pertanian dapat ditingkatkan sejalan denan pertambahan pendudukk yangnyata. Namun fakta menunjukkan bahwa keinginan untuk menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi modern secara teratur dan sistematis basih bertumbuk dengan suatu batas (pagu) yaitu “tingkat output” perkapita yang dapat dicapai. Selain itu struktur sosial masyarakat seperti itu berjenjang; hubunganb dan keluarga memainkan peranan yang menentukan (Jhingan, 1994: 180).
b. Tahap pra-kondisi tinggal landas: Pada tahap ini merupakan masa transisi di mana persyarat-prasyarat pertumbuhan swadaya dibangaun atau diciptakan. Di Eropa Barat sejak akhir abad ke 15 dan awal abad ke-16 menempatkan kekuatan “penalaran” (reasoning) dan “ketidakpercayaan” (skepticism) yang merupakan pengaruh empat kekuatan (Renaissance, Kerajaan Baru, Dunia
Baru dan Agama Baru atau Protestan), sebagai pengganti “kepercayaan” (faith) dan “kewenangan” (authority) mengakhiri feodalisme dan membawa ke kebangkitan negara kebvangsaan, menanamkan semangat pengembaraan yang yang menghasilkan berbagai penemuan dan dominannya kaum borjuasi dalam dunia usaha. Manusia-manusia baru yang mau bekerja keras muncul memasuki sector ekonomi swasta, pemerintah atau dua-duanya, manusia baru yang bersemangat menggalakkan tabunbungan dan berani mengambil risiko dalam mngejar keuntungan. Bank dan lembagai lain bermunculan untuk mengerahkan modal, sehingga investasi meningkat di berbagai dibidang; pengangkutan, perhubungan dan bahan mentah yang memiliki daya tarik ekonomis bagi bangsa lain. Jangkauan perdagangan dari dalam dan luar negeri menjadi makin luas. Di mana-mana muncul perusahaan manufacturing yang menggunakan metode baru (Rostow, 1960: 6-7).
c. Tahap Tinggal Landas: Merupakan masa awal yang menentukan di dalam suatu kehidupan masyarakat ketika pertumbuhan mencapai kondisi normalnya… kekuatan modernisasi berhadapan dengan adat istiadat dan lembagalembaga.
Nilai-nilai dan kepentingan masyarakat tradisional membuat terobosan yang menentukan ; dan kepentingan bersama membentuk struktur masyarakat tersebut. … bahwa pertumbuhan biasanya berjalan menurut deret ukur, seperti rekening tabungan yang bunganya dibiarkan bergabung dengan simapanan pokok,… revulusi industri yang bertalian secara langsung dengan perubahan radikal di dalam metode produksi yang dalam jangka waktu relatif singkat menimbulkan konsekuensi yang menentukan (Rostow, 1960: 9-11).
c. Tahap Kematangan (Maturity): Rostow mendefinisikan merupakan tahapan ketika masyarakat telah dengan efektif menerapkan serentetan teknologi modern terhadap keseluruhan sumberdaya mereka. Masa ini juga merupakan suatu tahap pertumbuhan swadaya jangka panjang yang merentang melebihi masa empat dasawarsa. Teknik produksi baru menggantikan teknik yang lama.
Berbagai sektoir penting baru tercipta. Tingkat investasi neto lebih dari 10 % dari pendapatan nasional. Dan, perekonomian mampu menahan segala goncangan yang tak terduga. Dalam hal ini Rostow memberikan bukti-bukti simbolik kematangan teknologi pada negara-negara industri seperti; Inggeris (1850), Amerika Serikat (1900), Jerman (1910), dan Prancis (1910), Swedia (1930), Jepang (1940), Rusia (1950); Kanada (1950) (Jhingan, 1994: 187).
f. Tahap Konsumsi Masa Tinggi atau Besar-besaran: Merupakan suatu masa yang ditandau dengann pencapaian banayk sektoir penting (leading sector) dalam perekonomian berubah menuju produksi barang dan jasa konsumsi. Abad konsumsi besar-besaran juga ditandai dengan migrasi ke pinggiran kota, pemakaian mobil secara luas, barang-barang konsumen dan peralatan rumah tangga yang tahan lama, Pada tahap ini “keseimbangan perhatian masyarakat beralih dari penawaran ke permintaan, dari persoalan produksi ke persoalan konsumsi dan kesejahteraan dalam arti luas”. Tetapi ada tiga kekuatan yang nampak dalam tahap purna dewasa ini, yaitu: Pertama, penerapan kebijaksanaan guna meningkatkan kekuasaan dan pengaruh melampaui batas-batas nasional; Kedua, ingin memiliki suatu negara kesejahteraan dengan pemerataan pendapatan nasional yang lebih adil melalui pajak progresif, peningkatan jaminan sosial, dan fasilitas hiburan bagi para pekerja; Ketga, keputusan untuk membangun pusat perdagangan dan sector penting seperti mobil, rumah murah, berbagai peralatan rumah tangga yang menggunakan listrik, dan sebagainya (Jhingan, 1960: 114).
3. Teori Dampak Balik dan Dampak Sebar Menurut Myrdal Gunnard Myrdal seorang ahli ekonomi Swedia dan pejabat pada Perserikatan Bangsa-bangsa, terkenal dengan tulisannya Economic Theory and Underdeveloped Regions (1957), dan Asian Drama: An Inquiry into the Poverty of Nations (1968), berpendapat bahwa pembangunan ekonomi menghasilkan suatu proses sebab-menyebab sirkuler yang membuat si kaya mendapat keuntungan semakin banyak, dan mereka yang tertinggal di belakang menjadi semakin terhambat. Dampak balik (Blackwash effects) cenderung mengecil.
Secara kumulatif kecenderungan ini semakin memperburuk ketimpangan internasional dan menyebabkan ketimpangan regional di antara negara-negara terbelakang. Sebaliknya di negara terbelakang proses kumulatif dan dsirkuler juga dikenal istilah “lingkaran setan kemiskinan”., berjalan menurun, dan karena tidak teratur menyebabkan meningkatnya ketimpangan Myrdal yakin bahwa bahwa “pendekatan teretis yang kita warisi” tidak cukup menyelesaikan problem ketimpangan ekonomi tersebut. Teori perdagangan internasional dan tentu saja teori teori ekonomi secara umum, tidak pernah disusun untuk menjelaskan realitas keterbelakngan dan pembngunan ekonomi (Myrdal; 1957).
Tesis Myrdal, ia membangun dari suatu keterbelakngan dan pembangunan ekonominya di sekitar ketimpangan regional pada taraf nasional dan internasional.
Untuk itu ia menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
a. ‘Dampak Balik’, adalah semua perubahan yang bersifat merugikan dari ekspansi ekonomi suatu tempat, karena sebaba-sebab di luar tempat itu, atau juga bisa disebut dampak migrasi. Yang merupakan perpindahan modal dan perdagangan serta keseluruhan dampak yang timbul dari proses-proses sebab=musebab sirkuler antara faktor-faktor ekonomi dan nonekonomi.
b. Sedangkan ‘Dampak Sebar’ menunjuk pada dampak momentum pembangunan yang menyebar secara sentrifugal dari pusat pengembangan ekonomi ke wilyah-wilayah lainnya. “Sebab utama ketimpangan regional adalah kuatnya dampak balik dan lemahnya dampak sebar di negara-negara terbelakang.
c. Ketimpangan Regional; terjadi lebih banyak berakar pada dasar non-ekonomi yang berkaitan erat dengan sistem kapitalis yang dikendalikan oleh motif laba, di mana terpusat di wilayah-wilayah (negara-negara) yang memiliki harapan laba tinggi. Penyebab gejala ini oleh peranan bebas kekuatan pasar yang cenderung memperlebar ketimpangan regional. Karena produksi, industry, perdagangan, perbankan, asuransi, perkapalan cenderung mendatangkan keuntungan bagi wilayah maju (Myrdal, 1957: 26).
d. Dampak balik dan dampak sebar ini dalam laju perkembangannya tidak mungkin berjalan seimbang. Karena pertama, ketimpangan regional jauh lebih besar di negara-negara miskin daripada di negara-negara kaya. Kedua, di negara-negara miskin ketmpangan regional semakin mlebar sedangkan di negara maju menyempit. Hal ini disebabkan oleh semakin tinggi tingkat pembangunanekonomi yang sudah dicapai suatu negara, biasanya semakin kuat pula dampak sebar yang akan terjadi. Mengingat pembangunan tersebut disertai oleh transportasi dan komunikasi yang makin baik, tingkat pendidikan makin tinggi dan semakin dinamis antara ide dan nilai yang kesemuanya cenderung memperkuat daya-sebar sentrifugal tesebut dan cenderung melunak hambatan-hambatannya. Dengan demikian sekali suatu negara berhasil mencapai tingkat pembangunan yang tinggi, pembangunan ekonomi akan menjadi suatu proses yang berjalan otomatis. Sebaliknya, sebabutama keterbelakangan terletak pada lemahnya dampak sebar, kuatnya dampak balik, sehingga dalam proses yang semakin menggumpal kemiskinan itu adalah penyebab yang berasal dari dirinya sendiri.
e. Peranan pemerintah; Kebijaksanaan nasional sering memperburuk ketimpangan regional, terutama oleh peranan kekuatan pasar bebas dan kebijaksanaan liberalsebagai akibat lemahnya dampak sebar. Faktor lain yang merupakan penyebab ketimpangan regional di negara miskin adalah “lembaga feudal yang kokoh dan lembaga lainnya yang tidak egaliterserta struktur kekuasaan yang membantu si kaya menghisap si miskan (Myrdal, 1957: 28).
Oleh karena itu pemerintah negra terbelakang, harus menerapkan kebijaksanaan yang adil dan egaliter.
f. Ketimpangan Internasional; Pada umumnya perdagangan internasional menguntungkan negara kaya dan memperlemah negara terbelakang. Sebab negara maju/kaya memiliki basis industri manufaktur yang kuat dengan dampak sebar yang kuat pula. Denngan mengekspor produk industri mereka yang merah ke negara terbelakang, mereka akan mematikan industri slkala kecil. Ini cenderung mengubah negara terbelakang menjadi produsen barang0barang primer untuk ekspor. Mengingat permintaan akan barang-barang ekspor inelastic (di pasar ekspor), maka mereka menderita akibat fluktuasi harga menggila. Sebagai konsekuensinya mereka tidak dapat mengambil untung dari naik turunnya harga barang di dunia ekspor.
g. Perpindahan modal; juga gagal menghapuskan ketimpangan internasional.
Karena negara maju lebih menjanjikan keuntungan dan jamninan bagi para investor, maka modal akan semakin menjauhkan diri dari negara terbelakang.
Modal yang mengalir ke negara terbelakang diarahkan sebagian besar kepada produksi barang primer untuk ekspor, dan ini akan merugukan mereka karena dampak balik yang kuat. Apapun yang diinvestasikan pihak asing, akan meningkatkan dampak balik yang domain serta tidak menjadi pemecah masalah dalam ketimpangan internasional (Jhingan, 1994: 274).
4. Teori Nilai Surplus Karl Marx
Karl Marx adalah seorang filosof Jerman (1818-1883) yang di mata para ekonom Barat adalah seorang agitator yang telah membangkitkan persatuan kalangan kaum buruh dan intelektual selama lebih dari seabad yang telah merasa dirugikan oleh kapitalisme pasar dan sekaligus sebagai penjerumus ekonomi ke abad kegelapan baru Kemudian ia menghancurkan ikatan kapitalisme dan mengoyak-oyak dasar-dasar sistem kebebasan natural Adam Smith (Skousen, 2005: 163-164).
Sesuai dengan sub-judul di atas, pada kajian teori ”Nilai surplus” di sini tidak akan dibahas tentang peranan Karl Marx di bidang filsafat sejarah, politik, maupun komunisme, serta alienasi. Adapun pokok pikiran yang dituangkan Marx dalam teori nilai surplus tersebut, dapat dikemukakn sebagai berikut:
1. Jika tenaga kerja adalah satu-satunya penentu nilai, lalu ke mana profit dan bunganya? Marx menyebut profit profit dan bungany itu sebagai “nilai surplus”.
2. Oleh karena itu ia berkesimpulan bahwa kapitalis dan pemilik tanah adalah pihak yang mengeksploitasi para pekerja.
3. Jika semua nilai adalah produk dan tenaga kerja, maka semua profit yang diterima adalah oleh kapitalis dan pemilik tanah pastilah merupakan “nilai surplus” yang diambil secara tidak adildari pendapatan kelas pekerja.
4. Adapun rumus matematisnya untuk teori nilai surplus tersebut, dapat dikemukakan sebagai berikut: “Bahwa tingkat prpit (p) atau eksploitasi adalah sama dengan nilai surplus (s) dibagi dengan nilai produktif akhir (r). Dengan demikian:
p = s/r
Misalkan; andaikata pabrik pakaian memperkerjakan buruh untuk membuat baju. Sedangkan kapitalis menjual bajunya serga $ 100 per/buah, tetapi ongkos tenaga kerja adalah $ 70 per / baju. Karena itu tingkat profit atau eksploitasinya adalah:
p = $ 30 / $ 100 = 0,3, atau 30 persen
5. Marxmembagi nilai produk akhir menjadi dua bentuk kapital (modal) yakni kapital konstan (C) dan kapital varibel (V). Kapital konstan merepresentasikan pabrik dan peralatan. Kapital adalah biaya tenaga kerja.
Jadi, persamaan untk tngkat profit menjadi:
p = s (v c)
5. Teori Monetarisme Pasar Bebas Friedman
Milton Friedman lahir pada 1912 di Brooklyn, satu-satunya anak lelaki dari empat bersaudara imigran Yahudi Eropa Timur bekerja serabutan di New York. Pada tahun 1932 saat depresi Friedman dapat beasiswa untuk belajar ekonomi di University of Chicago.. Di samping ia betemu dengan rekannya George Stigler seumur hidupnya, dia juga di Chicago bertemu Rose Director, yang kelak menjadi istrinya. Dan, tahun 1938 Friedman menikah dengan Rose, mereka menjadi rekan dan bersama-sama menulis beberapa buku, serta dikaruniai dua anak. Friedman mendapat gelar master tahun 1933. Kemudian tahun 1946 Friedman memperoleh gelkar Ph.D. dari Columbia, dan ia kembali mengajar di University of Chicago, bahkan melanjutkan tradisinya memperkuat versi terbaru dari teori kuantitas uang Irving Fisher, yang diterapkannya pada kebijakan moneter. Dia menulis banyak topik yang berkaitan dengan ekonomi moneter, dan berpuncak pada riset dan tulisan empirisnya yang palin terkenal, ”A Monetary History of the United States 1867-1960” yang dipublikasikan oleh National Bureau of Economic Research dan ditulis bersama Anna J.Schwartz (1963). Pada intinya studi monumental ini menunjukkan kekuatan uang dan kebijakan moneter dalam gejolak perekonomian Amerika Serikat, termasuk Depresi Besar dan era pascaperang, ketika para ekonom arus utama percaya bahwa ”uang tidak penting”.
Kemudian ia juga menulis buku Capitalism and Freedom yang diluncurkan pada ulang tahun perkawinan Friedman dan Rose ke-25.
Inti teorinya sebagai berikut:
a. Metodologi Positivisme; menurut Friedman validitas suatu teori tidak tergantung pada unsur generalisasinya maupun kekokohan asumsi-asumsi dasarnya, melainkan semata-mata pada kesesuaian implikasi-implikasinya secara relatif terhadap implikasi teori-teori lain, yang diukur berdasarkan statistik primer.
b. Pasar dianggap sebagai mekanisme utama dalam menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, asalkan didukung kebebasan politik intelktual ; para ekonom aliran Chicago melihat perekonomian sebagai suatu kondisi perlu , namun bukan ondisi cukup untuk menciptakan masyarakat bebas;
c. Aturan moneter yang ketat lebih disukai untuk pengambilan keputusan yang diskret oleh otoritas pemerintah. ”Setiap sistem yang memberi banyak kekuasaan dan banyak keleluasaan bagi segelintir orang di mana kekeliruan mereka entah itu disengaja atau tidak bisa menimbulkan efek yang luas adalah sistem yang buruk” (Friedman, 1982: 50).
d. Ia lebih menekankan pada kebijakan moneter. Q, kuantitas uang jauh lebih penting daripada P. ”Opininya yang segar dan sangat berbeda” dengan opini Fisher dan Simons datang seperti ”kilatan tiba-tiba”, baginya ”aturan dari sudut pandang kuantitas uang jauh lebih unggul, baik itu untuk jangka pendek maupun jangka panjang, ketimbang aturan dari sudut pandang stabilisasi harga” (Friedman, 1969: 84).
e. Pengelolaan administratif dan intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad hoc hanya akan merusak situasi ekonomi; dalam soal kebijakan moneter dan fiskal, ia menekankan pentingnya kesinambungan;
f. Ia menolak standar emas sebagai numeraire moneter dengan dua alasan.
Pertama, biaya resources-nya yang tinggi, dan kedua implementasinya yang tidak praktis. Selain itu produksi emas jarang dapat mengimbangi pertumbuhan ekonomi dan karena itu bersifat deflasioner. ”Betapa absurdnya menyia-nyiakan sumber daya untuk menggali tanah mencari emas, hanya untuk menguburkannya lagi di kolong Fort Knox, Kentuky”.
g. Monetarisme jauh lebih baik daripada fiskalisme dalam regulasi makroekonomi.
h. Kebijakan fiskal baginya diyakini sebagai wahana yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan, namun redistribusi pendapatan bagi kalangan di atas garis kemiskinan justru akan lebih banyak menimbulkan kerugian, serta;
i. Imperialisme disipliner yang menonjolkan penerapan analisis ekonomi oleh para ekonom terhadap semua bidang yang biasanya dianggap sebagai disiplin lain/luar seperti sejarah, politik, hukum, dan sosiologi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar